Welcome to all passangers! Read carefully, enjoying with my mind!

Selamat datang di blog saya. Apakah anda pernah merasakan manisnya jatuh cinta? Di saat anda merasakan perasaan seperti itulah, anda harus bersiap diri untuk merasakan kepahitannya.

Jumat, 04 Mei 2018

QnA #5 Sign Up Antrian Paspor

Halo semuanya. Apa kabar kalian semuanya? Walaupun cuacanya kadang bikin badan drop, semoga tidak menghalangi aktifitas kalian sehari-hari. Selamat memasuki Bulan Mei. Bulan dimana sebentar lagi umat muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Buat kalian yang berencana untuk menghabiskan waktu Ramadhan di tanah suci atau libur lebaran bersama keluarga di luar negeri, kebetulan banget nih dengan postingan kali ini. Been long time tidak membuat tulisan dengan kategori QnA ya. Untuk menyambut Bulan Mei yang bahagia ini, aku ingin membagian cara untuk sign up antrian paspor online. Di manapun kalian berada, jangan diskip tulisan ini sampai selesai. So check this ouch!

1. Apa itu Antrian Paspor?
Kalau dulu orang yang akan membuat atau memperbarui paspor, harus mengantri sejak pagi untuk mendapatkan nomor antrian di kantor imigrasi. Nah untuk menyederhanakan sistem antrian tersebut, Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian pada Agustus 2017 lalu merilis aplikasi Antrian Paspor. Antrian Paspor ini digunakan untuk pemohon paspor untuk mengantri saat membuat atau memperbarui paspor di kantor imigrasi.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS. Oh ya unduhan ini bersifat gratis tis tis alias tak berbayar. Sekarang semakin mudah mengantri di kantor imigrasi. Tidak perlu datang pagi-pagi hanya untuk rebutan nomor antrian. Cukup melakukan reservasi melalui rumah, kantor, atau di tempat lain. Simple dan mudah kan?

2. Loh emang sekarang udah nggak bisa antri di kantor imigrasi? 
Nah berdasarkan pengalamanku mengurus paspor Februari lalu, saat ini sudah tidak bisa menggunakan antrian manual. Antrian manual yang dimaksud adalah antrian seperti di bank itu loh. Datang, ambil antrian, lalu duduk manis. Saat itu aku belum pakai aplikasi tersebut. Akhirnya dijelaskan oleh petugas satpam yang ada di kantor imigrasi. Untuk pengurusan paspor, harus mengambil antrian melalui aplikasi.

3. Apa saja syarat yang dibutuhkan?
Kalian cuma butuh akun email dan password untuk digunakan saat log in nanti. Oh ya siapkan KTP kalian ya!

4. Bagaimana cara membuatnya?
Download terlebih dahulu aplikasi "Antrian Paspor" melalui Google Play Store atau App Store. Kali ini aku mengunduhnya melalui Google Play Store. By the way, ukurannya nggak terlalu banyak untuk memori penyimpanan kalian.


Buka unduhan tersebut. Kalian akan diberikan tampilan seperti di bawah ini. Simple but it's very good friendly user. Tampilannya sederhana tetapi tetap ramah untuk pengguna. Lanjut ke tahap berikutnya. Klik bagian "Belum Punya Akun? Daftar Sekarang".


Setelahnya akan muncul notifikasi seperti ini. Terdapat syarat pembuatan paspor, panduan dan cara pemaikaian aplikasi Antrian Paspor. Nah dibaca baik-baik sebelum membuat akun di aplikasi ini ya. Penting banget soalnya berkaitan dengan identitas kalian loh.

    

Setelah kalian benar-benar memahaminya, kalian bisa langsung membuat akun Antrian Paspor ini. Caranya gampang kok. Isi username, password, NIK, nomor telepon, email, dan alamat kalian. Sedikit tips buat kalian yang isi bagian ini. Buat username dan password yang mudah diingat. Diusahakan username menggunakan yang sewajarnya dan tidak alay. Begitu pula dengan email yang digunakan. Isi NIK dan alamat yang sesuai dengan NIK. Pastikan gunakan nomor telepon yang sering kalian pakai. Selesai mengisi data tersebut, klik "daftar".

 

Buka email kalian. Kalian akan mendapatkan email masuk dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Email tersebut berisi mengenai konfirmasi pembuatan akun. Klik pada tulisan "click here". Kalian akan diarahkan ke laman web antrian imigrasi. Pada laman web tersebut akan menampilkan informasi tentang akun yang berhasil di aktivasi seperti yang ada pada gambar di bawah ini. Jika sudah ada tampilan informasi seperti ini, maka akun anda sudah bisa dipakai.

    
Kembali ke aplikasi "Antrian Paspor". Masukkan username dan password yang baru saja di buat untuk melakukan kegiatan log in. Kemudian klik log in. Bagi yang lupa passwordnya, kalian bisa klik di bagian "Lupa Password". Pastikan username dan password diketik dengan benar ya.


Akan muncul tiga halaman utama yaitu kantor imigrasi, profile, dan jadwal. Kantor imigrasi akan menampilkan informasi mengenai lokasi dan alamat kantor imigrasi terdekat. Pastikan GPS kalian aktif ya. Pada bagian halaman profile berisi informasi mengenai NIK, email, telepon, dan alamat kalian yang sudah diisi tadi.

    

Saatnya masuk ke halaman jadwal. Di halaman ini kalian bisa membuat reservasi antrian sesuai dengan keinginan kalian masing-masing. Kalau nggak salah pagi itu dari jam 7 pagi sampai 11 siang, sedangkan siang dari pukul 12 siang sampai 15 sore. Correct me if I wrong ya. Akan terdapat tampilan form permohonan seperti di bawah ini. Isi tanggal, waktu, dan jumlah pemohon. Klik data pemohon untuk mengisi nama, NIK, dan keterangan. Setelah itu klik simpan.

    

Lalu akan muncul notifikasi konfirmasi antrian. Klik tidak jika kalian masih ragu-ragu, klik setuju jika kalian sudah pasti dengan tanggal reservasi antrian. Maka akan muncul pdf viewer yang menampilkan identitas kalian beserta barcodenya. Simpan pdf ini di dalam perangkat kalian. Untuk memastikan jadwal, kalian bisa klik lagi pada halaman yang bertuliskan "jadwal".

         

Selesai deh. Kalian sudah dapat nomor antriannya. Tinggal datang sesuai dengan hari, tanggal, dan jamnya ya. Jangan lupa berkas untuk pembuatan ada perpanjangan paspor dibawa juga.

5. Berapa biayanya?
Biaya untuk mendapatkan antrian paspor ini free alias gratis alias tanpa biaya. Tapi untuk membuat paspor tetap dikenakan biaya yang sudah ditentukan loh ya.

Nah itu tadi QnA mengenai aplikasi Antrian Paspor. Pokoknya tinggal sign up kemudian log in, ambil antrian, udah deh tinggal pergi ke kantor imigrasi terdekat. Mudah kan? Semoga postingan kali ini membantu kalian yang ingin mengurus paspor. Buat yang masih bingung bisa drop down comment di bawah ya. Atau kalian yang mau menambahkan informasi seputar aplikasi ini, bisa drop down comment juga. See you on next post! Bye.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar